Jakarta Timur – Tim Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan lima pemuda yang diduga hendak menggelar aksi balap liar di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Penindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah potensi kecelakaan fatal.
>>> Harga Emas Antam 20 Agustus 2026 Naik Rp80.000, Cek Rincian dan Peluang Jual
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berawal dari aduan warga sekitar yang resah dengan aktivitas balap liar di kawasan itu.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Henik kepada awak media, Kamis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan kelima pemuda beserta dua unit sepeda motor.
>>> Jakarta Catat AQI 162, Kualitas Udara Terburuk Ketiga di Dunia
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat, kedua kendaraan yang dibawa ternyata tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong).
Untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, kelima pemuda beserta barang bukti kendaraan langsung digelandang ke Polsek Duren Sawit.
Henik menegaskan, penindakan balap liar menjadi salah satu prioritas kepolisian karena sangat mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
>>> Lansia 60 Tahun Babak Belur Dihajar Massa Usai Kedapatan Curi Ponsel di Bogor
Usai penangkapan di Duren Sawit, tim patroli gabungan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas lainnya di Jakarta Timur, seperti Jalan I Gusti Ngurah Rai (Pondok Kopi) dan Jalan Pemuda (Pulo Gadung).
