Seorang pria lanjut usia berinisial Y (60) menjadi sasaran amukan massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri ponsel di sebuah rumah di Jalan Bogor-Kemang (Bomang), RT 06/03, Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 7 Agustus 2026 dini hari.
Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial.
>>> Korupsi di Kantor Kepresidenan: Zelenskyy Pecat Deputi, Nama Pejabat Lain Diselidiki
Dalam unggahan yang beredar, warga yang geram mengikat kedua tangan pelaku ke belakang dan menelanjanginya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, membenarkan insiden tersebut. Pria asal Sukabumi itu kini sudah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Tajurhalang untuk menjalani proses hukum.
"Pelaku sudah diserahkan warga ke polisi.
Luka-luka akibat dihakimi massa sudah diobati dan saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Raden Suwito saat dikonfirmasi Pos Kota, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kronologi Kejadian
Aksi pembobolan terjadi sekitar pukul 03.35 WIB. Saat itu, korban yang sedang tidur di kamar terbangun karena mendengar suara mencurigakan.
>>> Serangan Israel di Gaza Kian Mengaburkan Prospek Gencatan Senjata
Ketika membuka mata, korban mendapati seorang pria paruh baya sudah berada di dalam kamarnya dan berupaya mengambil ponsel.
Pelaku masuk dengan cara melepas baut jendela rumah menggunakan obeng, lalu berencana kabur melalui pintu utama.
Korban berteriak seketika dan langsung memergoki pelaku. Teriakan tersebut memancing warga sekitar yang dengan cepat mengepung lokasi dan menghakimi pelaku hingga babak belur.
Polisi menyita satu unit ponsel merek Poco C71 warna hitam milik korban.
Dari hasil pendalaman penyidik, terungkap latar belakang pilu di balik aksi nekat lansia tersebut.
>>> Perumda Tirta Patriot Gelar Lomba Mancing HUT RI ke-81, Wakil Wali Kota Bekasi Hadir
Pelaku Y diketahui merantau dari Sukabumi dan tinggal sendirian di rumah kontrakan tanpa pekerjaan tetap.
