unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Damai, Pelapor Cabut Laporan
Hiburan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Damai, Pelapor Cabut Laporan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Damai, Pelapor Cabut Laporan
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Damai, Pelapor Cabut Laporan
A A Ukuran Teks16px

Kasus dugaan penipuan investasi yang menjerat Ruben Onsu akhirnya berakhir damai. Pihak pelapor mencabut laporan polisi setelah Ruben melunasi seluruh kerugian pokok investasi sebesar Rp3,5 miliar.

Perkara ini bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.

>>> Dugaan Manipulasi IPO HYBE, Polisi Tuntaskan Berkas Bang Si-hyuk

Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial P atas nama korban DM.

Dalam laporan itu, Ruben disebut menawarkan korban untuk berinvestasi dana dengan iming-iming keuntungan. Namun, hingga waktu yang disepakati, keuntungan tersebut tak kunjung diberikan.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 miliar. Kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Ruben Jadi Tersangka

Pada 20 Agustus 2026, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Ruben dijerat Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP.

Pasal-pasal tersebut merujuk pada ketentuan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam KUHP Baru yang berlaku sejak awal 2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan bukti yang cukup.

Klarifikasi Ruben Onsu

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben buka suara pada 22 Agustus. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan komitmennya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada.

Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, tapi memang belum menemukan titik temu," ujar Ruben.

Ia juga mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang dianggapnya jauh dari fakta.

>>> Pelunasan Rp3,5 M Jadi Kunci Damai Ruben Onsu dengan Pelapor

📰 Update Terbaru