unique visitors counter
⌂ Beranda News PBB Soroti Negara Nuklir yang Menolak Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba
News

PBB Soroti Negara Nuklir yang Menolak Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba

PBB Soroti Negara Nuklir yang Menolak Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba
PBB Soroti Negara Nuklir yang Menolak Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba
A A Ukuran Teks16px

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti penolakan sejumlah negara pemilik senjata nuklir untuk meratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir.

Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir, Senin (1/9/2026).

>>> 25 Tempat Nobar Persib vs Manila Digger Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB

Kepala badan perlucutan senjata PBB, Izumi Nakamitsu, menyatakan bahwa pertemuan Majelis Umum PBB berlangsung di tengah ketegangan geopolitik yang dalam, perpecahan yang semakin besar, dan menurunnya kepercayaan.

Ia juga menyebut adanya kekhawatiran tentang kemungkinan dimulainya kembali uji coba nuklir.

Pada akhir tahun lalu, Amerika Serikat dan Rusia, yang memiliki persenjataan nuklir terbesar di dunia, mengancam akan melanjutkan uji coba nuklir.

Hal ini memicu kekhawatiran global.

Presiden AS Donald Trump menuduh Rusia dan China melakukan uji coba, namun kedua negara membantahnya. Nakamitsu menegaskan bahwa bahkan mempertimbangkan langkah semacam itu berbahaya.

"Setiap kelanjutan uji coba akan mengikis pengendalian selama puluhan tahun, memperdalam ketidakpercayaan, dan berisiko memicu uji coba balasan serta perlombaan senjata," ujarnya.

"Ini tidak boleh menjadi kenyataan."

Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir

Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) diadopsi pada 1996. Perjanjian ini baru berlaku jika diratifikasi oleh 44 negara tertentu, dan sembilan di antaranya belum melakukannya.

AS, China, Iran, Mesir, dan Israel telah menandatangani tetapi belum meratifikasi perjanjian tersebut. India, Pakistan, dan Korea Utara belum menandatangani maupun meratifikasi.

Rusia telah menandatangani dan meratifikasi, tetapi mencabut ratifikasinya pada 2023.

Robert Floyd, kepala organisasi yang mengawasi CTBT, mengatakan bahwa ratifikasi Tonga bulan lalu menjadikan jumlah negara pihak menjadi 179.

>>> Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Naik per 1 September 2026

📰 Update Terbaru