Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Juni 2026.
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh fasilitas penunjang di kawasan tersebut telah rampung disiapkan.
"Mengenai Car Free Day, memang secara khusus baik itu di Sudirman-Thamrin maupun di Rasuna Said kita akan efektif dimulai 1 Juni," ujar Pramono usai meresmikan area klenteng Tian Fu Gong di PIK, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).
Penyelesaian fasilitas pendukung menjadi alasan utama penundaan pemberlakuan CFD di Rasuna Said. Pemprov DKI masih terus melakukan pengerjaan fasilitas pedestrian, penataan kawasan, hingga penanaman pohon.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana penunjang benar-benar siap sebelum kawasan tersebut dibuka untuk aktivitas CFD, sehingga masyarakat dapat menikmati kawasan tersebut dengan nyaman dan aman.
"Secara khusus untuk Car Free Day di Rasuna Said kenapa kemudian 1 Juni karena mudah-mudahan nanti semua fasilitas sudah selesai, pedestrian, kemudian penanaman pohon-pohon dan sebagainya sudah selesai," jelas Pramono.
Terdapat perbedaan jam operasional CFD antara kawasan Sudirman–Thamrin dan Rasuna Said.
Jika di koridor utama Sudirman–Thamrin kegiatan CFD berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB, maka di Rasuna Said waktu pelaksanaannya lebih singkat.
Di Rasuna Said, CFD akan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB.
Pembatasan waktu ini mempertimbangkan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut, khususnya keberadaan sejumlah tempat ibadah yang mulai digunakan pada pagi hari.
"Rasuna Said dimulai dari jam 05.30 sampai jam 09.00 WIB karena di sana akan ada beberapa tempat untuk ibadah yang dimulai jam 10.00 pagi," ujar Pramono.
Perluasan CFD ke kawasan Rasuna Said merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan ramah pejalan kaki.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mendorong masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Keberadaan CFD diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara ibu kota serta mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih hijau dan nyaman.
Pemprov DKI menargetkan penataan jalur pedestrian dan penghijauan di kawasan Rasuna Said dapat memberikan wajah baru bagi salah satu pusat bisnis utama Jakarta tersebut.
Kawasan itu nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas perkantoran, tetapi juga ruang interaksi publik yang lebih humanis bagi warga ibu kota.
Pemberlakuan CFD di Rasuna Said ini merupakan perluasan dari kebijakan yang sudah ada sebelumnya, sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan ramah bagi pejalan kaki.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor, terutama saat akhir pekan.
Lebih lanjut, kehadiran CFD di kawasan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas udara di Jakarta serta mendukung upaya penataan kawasan perkotaan agar menjadi lebih hijau dan nyaman.
Pemprov DKI menargetkan penataan jalur pedestrian dan penghijauan di area Rasuna Said akan memberikan citra baru bagi salah satu pusat bisnis utama di Jakarta ini, menjadikannya tidak hanya pusat aktivitas perkantoran tetapi juga ruang interaksi publik yang lebih humanis bagi seluruh warga ibu kota.