Kelompok tertentu seperti TNI, Polri, dan perwakilan RI di luar negeri tidak tunduk pada aturan umum ini.
Jam kerja mereka ditetapkan tersendiri oleh Panglima TNI, Kapolri, atau Menteri Luar Negeri sesuai kondisi penempatan.
Skema Kerja Fleksibel, WFH, dan WFA ASN 2026
Skema kerja fleksibel ASN 2026 memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi berbeda tanpa mengurangi kewajiban jam kerja dan target kinerja.
Pemerintah membedakan dua istilah utama, yaitu Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), yang punya tingkat kelonggaran berbeda.
WFH mewajibkan pegawai bekerja dari rumah dengan lokasi tetap dan aturan jam kerja yang relatif ketat.
Sementara WFA memberi kebebasan lokasi kerja, mulai dari kafe hingga kota lain, selama pegawai tetap terhubung dengan sistem.
Keduanya tetap mewajibkan presensi digital dan pemenuhan target kinerja harian.
>>> Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026 Melonjak ke Rp2.640.000, Saatnya Jual?
Pimpinan instansi menentukan siapa yang berhak mendapat skema ini berdasarkan jenis pekerjaan, dan evaluasi kebijakan dilakukan minimal setiap enam bulan sekali.
Penerapan WFA biasanya dipakai untuk momen khusus seperti periode mudik Lebaran atau akhir tahun.
Sementara WFH diarahkan menjadi pola permanen dengan skema terbatas, misalnya satu hari kerja dari rumah dalam seminggu.
Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2026
Jam kerja PNS selama Ramadan 2026 dipangkas menjadi 32 jam 30 menit per minggu dengan jam masuk mundur ke pukul 08.00 waktu setempat.
Penyesuaian ini bertujuan menjaga kondisi fisik pegawai yang berpuasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Instansi pelayanan langsung seperti rumah sakit, kepolisian, dan layanan transportasi tetap wajib beroperasi penuh selama jam kerja.