unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Meski BUMN Dirampingkan
News

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Meski BUMN Dirampingkan

Ilustrasi perampingan BUMN tanpa PHK
Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Meski BUMN Dirampingkan
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah memastikan proses perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 250 entitas tidak akan diikuti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu setelah bertemu Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO BPI Danantara Dony Oskaria pada Rabu (1/7/2026) malam di Wisma Danantara, Jakarta.

"Pak Doni menyampaikan tadi, tidak ada PHK.

Dalam perampingannya tidak ada PHK, berarti mungkin nanti tentang pengelolaan sumber daya manusia di 250 BUMN yang akan dimergerkan tersebut.

Jadi betul beliau menyampaikan tadi, tidak ada PHK," kata Said Iqbal dikutip Kamis (2/7/2026).

Meski tanpa PHK, Said Iqbal mengakui proses merger berpotensi memunculkan penyesuaian dalam pengelolaan sumber daya manusia. Ia meminta serikat pekerja dilibatkan dalam setiap pembahasan restrukturisasi.

"Pesan kami, tolong dilibatkan Serikat Buruh, dan Pak Dony setuju, untuk nanti diajak diskusi," ujarnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru