Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mendesak agar harga gas alam cair (LNG) yang diturunkan menjadi US$13/MMBtu berlaku untuk seluruh sektor industri, baik yang menerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) maupun yang tidak.
Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan menyatakan bahwa harga regasifikasi LNG sebesar US$13/MMBtu seharusnya diterapkan untuk industri yang dipasok berdasarkan regasifikasi.
>>> Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Simak Dokumen yang Dibutuhkan
Hal ini mencakup tujuh sektor penerima HGBT, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, serta sektor non-HGBT.
>>> Rekrutmen Internship Pertamina Group 2026: Link, Cara Daftar, dan Posisi
Yustinus menambahkan bahwa harga tersebut juga perlu diterapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 250. K/2026 yang mengatur pengguna dan HGBT.
>>> Kenaikan Harga Ponsel dan Laptop Turut Sumbang Inflasi Juni 2026
"Harapan kami, harga ini [US$13/MMBtu] minimal 80% dari alokasi dalam Kepmen," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (2/7/2026).