Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara terkait dugaan permasalahan dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.
Perwakilan aliansi mendatangi Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada Kamis (2/7).
>>> Driver Ojol Keluhkan Potongan Komisi 8% Tak Ubah Pendapatan
Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan proyek di lingkungan Sudin PRKP Jakarta Utara.
Jumintar Silaen, perwakilan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara, mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah dugaan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
"Kami datang ke sini untuk menyampaikan apa yang menjadi perhatian kami. Kami menduga ada praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam proses pengadaan proyek," ujar Jumintar.
Menurut Jumintar, aliansi telah mengikuti berbagai proses pengadaan proyek di Jakarta Utara selama beberapa tahun.
Namun, mereka menilai terdapat perusahaan yang berulang kali memenangkan paket pekerjaan dalam satu rangkaian pengadaan.
>>> APSyFI: Lonjakan Bahan Baku dan Impor Ilegal Tekan Industri Tekstil
Dalam surat pengaduan bernomor 010/ARKU-DKI/Inp/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026, aliansi meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan yang dinilai perlu dievaluasi.
Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
"Kami telah mengikuti proses lelang beberapa kali, namun hasilnya masih didominasi pihak yang sama. Hal itu yang menjadi dasar kami menyampaikan pengaduan," kata Jumintar.
Ia menambahkan, aliansi berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Apabila belum ada perkembangan, pihaknya berencana menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Perwakilan aliansi lainnya, Mauritz Sitinjak, mengatakan laporan serupa juga telah disampaikan kepada sejumlah instansi.
>>> Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov DKI Percepat Pembangunan Tanggul Kali Grogol
Di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Inspektorat, Kepala Dinas terkait, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
