Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para korban tetap terjaga selama menjalani proses hukum.
>>> Driver Ojol Keluhkan Potongan Komisi 8% Tak Ubah Pendapatan
Pendampingan melibatkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, Tim Dokkes, Polres Metro Jakarta Pusat, dan tim penasihat hukum.
Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y, mengatakan tujuannya memastikan para korban sehat secara fisik dan psikologis.
"Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku," ujar Ida dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Tim psikologi telah melakukan asesmen awal terhadap ketiga korban. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan lanjutan.
>>> APSyFI: Lonjakan Bahan Baku dan Impor Ilegal Tekan Industri Tekstil
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik dan tim penasihat hukum untuk menyesuaikan kebutuhan korban selama penyidikan.
"Nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik, apa yang dibutuhkan kembali.
Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang," jelas Ida.
Sejauh ini para korban masih mampu mengikuti seluruh rangkaian pendampingan. Kondisi psikologis mereka akan terus dipantau melalui evaluasi lanjutan.
>>> Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov DKI Percepat Pembangunan Tanggul Kali Grogol
"Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan," kata Ida.
