Ekonom mewanti-wanti pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) terlalu dipaksakan. Sejumlah sistem keuangan di Tanah Air dinilai belum memadai sebagai financial center seperti negara maju.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan perbankan komersial di Indonesia masih minim jaringan internasional. Investment bank, asuransi global, hingga private equity juga belum berkembang.
>>> ESDM Bahas Tax Holiday Proyek Baterai CATL dengan DJP di Tengah Penerapan GMT
Menurutnya, syarat menjadi financial center ideal seperti Singapura, Hongkong, Dubai, Abu Dhabi, Qatar, dan Swiss adalah memiliki mata uang stabil, kepastian hukum, ekosistem keuangan handal dan lengkap, serta lokasi mudah diakses dunia.
“Industri keuangan kita masih jauh dari memadai sebagai financial center.
Aspek perbaikan iklim investasi dan ekosistem keuangan perlu ditekankan, karena saat ini ekosistem industri keuangan kita masih sangat buruk,” kata Wijayanto, Jumat (3/7/2026).
>>> Kemenkes: Ada Kelalaian Manajemen RS dalam Kasus Dokter Icha
Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di sektor keuangan RI. Selain itu, tren regulasi sektor keuangan Indonesia dinilai semakin anti-pasar karena pemerintah terlalu cawe-cawe.
Contohnya adalah penugasan bagi himpunan bank milik negara (Himbara), penentuan bunga kredit, independensi Bank Indonesia, hingga transparansi pasar modal.
>>> Sosok Aiptu N: Oknum Polisi Polres Tegal Kota yang Diduga Aniaya Perempuan
Hal ini semakin menghambat terciptanya ekosistem keuangan yang kondusif.
