unique visitors counter
⌂ Beranda News Aturan CBT SPMB Madrasah DKI 2026: Tata Cara dan Jadwal Lengkap

Aturan CBT SPMB Madrasah DKI 2026: Tata Cara dan Jadwal Lengkap

Aturan CBT SPMB Madrasah DKI 2026: Tata Cara dan Jadwal Lengkap
Ilustrasi: Aturan CBT SPMB Madrasah DKI 2026: Tata Cara dan Jadwal Lengkap
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Sanksi Bagi Pelanggar Aturan CBT

Peserta yang terbukti melanggar tata tertib bisa dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pembatalan hasil ujian secara penuh.

Panitia berhak mengambil tindakan ini demi menjaga objektivitas dan keadilan seleksi.

Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah membawa alat komunikasi dan bekerja sama saat mengerjakan soal. Jika hasil ujian dibatalkan, calon murid kehilangan kesempatan di jalur reguler madrasah tersebut.

alt mid

Jalur Seleksi yang Wajib Ikut CBT

Jalur reguler menjadi jalur utama yang mewajibkan CBT sebagai penentu kelulusan akhir.

Selain itu, PMB Madrasah DKI juga membuka jalur prestasi dan jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen dari total daya tampung.

Calon murid di jalur prestasi maupun afirmasi umumnya tidak melalui CBT, karena penilaian mereka memakai skema lain seperti nilai rapor atau sertifikat prestasi.

alt mid

>>> Dasco Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Nadiem Makarim

Namun, madrasah tetap bisa menambahkan CBT sebagai tahap pelengkap sesuai kebijakan masing-masing.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot