Sanksi Bagi Pelanggar Aturan CBT
Peserta yang terbukti melanggar tata tertib bisa dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pembatalan hasil ujian secara penuh.
Panitia berhak mengambil tindakan ini demi menjaga objektivitas dan keadilan seleksi.
Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah membawa alat komunikasi dan bekerja sama saat mengerjakan soal. Jika hasil ujian dibatalkan, calon murid kehilangan kesempatan di jalur reguler madrasah tersebut.
Jalur Seleksi yang Wajib Ikut CBT
Jalur reguler menjadi jalur utama yang mewajibkan CBT sebagai penentu kelulusan akhir.
Selain itu, PMB Madrasah DKI juga membuka jalur prestasi dan jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen dari total daya tampung.
Calon murid di jalur prestasi maupun afirmasi umumnya tidak melalui CBT, karena penilaian mereka memakai skema lain seperti nilai rapor atau sertifikat prestasi.
>>> Dasco Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Nadiem Makarim
Namun, madrasah tetap bisa menambahkan CBT sebagai tahap pelengkap sesuai kebijakan masing-masing.
