Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan nilai transaksi aset kripto di pasar spot Indonesia pada Mei 2026.
Nilai transaksi mencapai Rp23,01 triliun, naik tipis dibandingkan Rp22,98 triliun pada April 2026.
>>> Pelaku Jambret Turis Prancis di Kota Tua Ditangkap saat Diduga Masih Berburu Korban Lain
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (7/7/2026).
Menurut Adi, jumlah akun konsumen kripto per Mei 2026 mencapai 22,4 juta akun. Angka ini tumbuh 3,17% secara month-to-date.
Transaksi Derivatif Juga Meningkat
Selain transaksi di pasar spot, OJK mencatat nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp5,69 triliun pada Mei 2026.
Angka ini naik dari Rp5,1 triliun pada bulan sebelumnya.
>>> BMKG Ungkap Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Adi menambahkan, meskipun terjadi fluktuasi nilai transaksi, kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, tetap terjaga dengan baik.
