Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana bertemu dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) menyusul sinyal penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
S&P DJI memberikan waktu hingga akhir tahun bagi otoritas pasar modal untuk menunjukkan perkembangan reformasi sebelum keputusan final diambil.
>>> Menkeu Akan Kaji Ulang Pajak JHT Usai Bertemu Said Iqbal
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan pihaknya telah menghubungi S&P untuk menjadwalkan pertemuan dan masih menunggu respons.
"Atas pengumuman S&P kita sudah minta waktu untuk diskusi dengan S&P.
>>> Thailand Manfaatkan Gelombang Panas Eropa untuk Tarik Wisatawan
Sejauh ini kita sudah kontak cuma kita masih menunggu jawaban dari S&P," kata Irvan di Gedung BEI Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BEI akan menyampaikan berbagai reformasi yang telah dijalankan.
>>> AHY Sambut Akhir Masa Tugas Dubes Kanada, Fokus Perkuat Investasi dan Infrastruktur
Reformasi itu mencakup keterbukaan data jenis investor, pengungkapan pemegang saham di atas 1%, penerapan aturan free float minimum 15% dengan masa transisi tiga tahun, hingga kebijakan High Shareholding Concentration (HSC).

