Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa lokasi utama Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII) tetap berada di Bali.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga di kantornya pada Jumat (10/7/2026) menanggapi kritik yang menyebut Bali memiliki keterbatasan regulasi daerah, termasuk aturan pembatasan tinggi bangunan.
"Untuk wilayahnya [dipastikan] akan tetap di Bali," ujar Airlangga.
Alasan Pemilihan Bali
Menurut Airlangga, pusat finansial internasional erat kaitannya dengan gaya hidup. Oleh karena itu, lokasi yang dipilih relatif tidak terlalu sibuk atau padat.
Ia mencontohkan Dubai International Financial Centre (DIFC) yang berlokasi di daerah tertentu dan tidak terlalu ramai.
"Tidak terlalu busy [sibuk] demikian pula di tempat-tempat lain.
Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," jelasnya.