Lagu itu kemudian beredar luas di platform musik dan memicu kontroversi publik.
Kritik: Sensor sebelum rilis adalah kemunduran
Para kritikus melihat gagasan ini sebagai kebangkitan sensor pra-rilis yang telah ditinggalkan negara itu beberapa dekade lalu.
Mereka menganggapnya sebagai langkah mundur menuju kontrol yang dilakukan oleh pemerintah otoriter.
"Anda tidak boleh membawa kembali sensor. Siapa yang menetapkan standar dan siapa yang berhak memutuskan?
Jika sebuah lagu tidak nyaman didengarkan, bukankah cukup bagi orang itu untuk memilih tidak mengonsumsinya?" tulis rapper E SENS di media sosialnya.
Sebuah koalisi yang terdiri dari 11 kelompok budaya dan seni juga menyuarakan kekhawatiran serupa.
"RUU tersebut merujuk pada 'musik yang kemungkinan besar menyebabkan kerugian yang jelas dan serius bagi remaja' tanpa memberikan kriteria konkret yang memungkinkan penilaian subjektif tentang apa yang berbahaya," kata Solidaritas Pekerja Budaya dan Seni dalam sebuah pernyataan.
>>> Christopher Nolan dan Matt Damon Akan Hadir di 'You Quiz on the Block'
Kelompok itu mengatakan RUU tersebut menghina sejarah perlawanan oleh seniman yang telah berjuang keras melawan sensor. Mereka mendesak anggota parlemen yang berkuasa untuk mencabutnya.
