Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta tidak bisa menangani kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) sendirian.
Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan dari hulu, yakni pemerintah pusat.
>>> Ratusan Ekonom Desak Antisipasi Dampak AI, Cemas Gelombang PHK
Hal itu disampaikan menanggapi langkah Dishub Jakarta yang menggandeng Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan truk ODOL.
Langkah itu dilakukan setelah insiden truk menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
"Kalau Dishub DKI sendiri yang bekerja tidak mungkin.
Kendaraan itu bergeraknya antarwilayah, memang jadi beban di DKI karena paling banyak tujuan mereka ke Jakarta," kata Djoko kepada Poskota, Kamis, 16 Juli 2026.
Persoalan di Tingkat Pusat
Djoko menilai persoalan utama justru berada di internal Kementerian Perhubungan. Belum ada kesamaan langkah antar direktorat jenderal dalam menangani ODOL.
"Di Kemenhub sendiri tidak satu kata menangani ODOL. Di Dirjen Kereta Api dan Dirjen Laut itu tidak ada anggaran untuk penanganan ODOL," ujarnya.
>>> Kemenhub Ungkap Alasan Sejumlah Bandara di Indonesia Tampak Sepi
Menurutnya, kondisi tersebut membuat target Zero ODOL 2027 sulit direalisasikan.
Selain belum terbitnya regulasi berupa Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden, skema pengalihan angkutan barang dari jalan raya ke kereta api maupun kapal juga belum didukung insentif.
"Itu jadi persoalan, makanya rencana Zero ODOL 2027 itu gagal. Saya bilang, itu pasti gagal," ucapnya.
Rencana pengalihan moda transportasi tidak akan berjalan apabila pemerintah belum menyiapkan dukungan anggaran maupun insentif bagi operator kereta api dan angkutan laut.
Tanpa dukungan tersebut, pelaku usaha akan tetap memilih angkutan jalan sehingga target pengurangan kendaraan ODOL sulit diwujudkan.
"Mau dialihkan ke kereta, keretanya tidak ada anggaran. Laut juga mau dibebani, uangnya dari mana?"
>>> Penghasilan Tidak Menentu, Buruh Harian di Serang Nekat Edarkan Sabu
tuturnya.
