"Perilaku jauh menyimpang dari apa yang diucapkan, itulah tidak satunya kata dengan perbuatan.
Derajat moral seseorang, tak terkecuali pemimpin siapa pun dia akan tercermin dari tiga hal, yakni lisan (ucapan), perbuatan dan selarasnya ucapan dengan perbuatan," demikian kutipan dari Harmoko.
>>> Klaim Pengangguran AS Turun, Pasar Tenaga Kerja Stabil
Pepatah lama mengatakan, gunakan sapu yang bersih jika ingin membersihkan halaman agar hasilnya maksimal. Jika sapunya kotor, bukan kebersihan yang didapat, melainkan semakin kotor.
Makna pepatah ini relevan dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berwibawa, terutama pemberantasan korupsi. Jika hendak membersihkan orang lain, diri sendiri harus bersih terlebih dahulu.
Demikian pula dalam memberantas korupsi, seseorang harus benar-benar antikorupsi jiwa dan raga, perkataan, dan perbuatan. Harus ada kesatuan antara kata dan perbuatan.
Tanpa keselarasan itu, pemberantasan korupsi hanya cemerlang di tataran kebijakan tetapi redup dalam pelaksanaan. Fakta menunjukkan, kasus korupsi belakangan dipersepsikan semakin menjadi.
>>> Saham Teknologi Rontok, Bursa Asia Bersiap Buka di Zona Merah
Bukan hanya karena besarnya kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah, tetapi juga karena melibatkan tokoh-tokoh penting negeri ini.
Tak hanya kepala daerah, tetapi juga kepala badan, lembaga, hingga petinggi institusi yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Publik sudah paham betul siapa saja tokoh penting yang dimaksud, bahkan kasusnya sedang menjadi perbincangan luas. Korupsi di Indonesia digambarkan sebagai penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif.
Bahkan, belakangan muncul penilaian bahwa korupsi di Indonesia sudah dalam tahap gawat darurat, sistemik, dan masif.
>>> Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 17 Juli 2026: Rp2.270.000 per Gram
Hal ini menegaskan urgensi untuk menyelaraskan kata dengan perbuatan, terutama bagi para pemimpin.

