unique visitors counter
⌂ Beranda News Jadwal Pendaftaran TKA & AN SMK 2026 Dimajukan, Dibuka 27 Juli

Jadwal Pendaftaran TKA & AN SMK 2026 Dimajukan, Dibuka 27 Juli

Jadwal Pendaftaran TKA & AN SMK 2026 Dimajukan, Dibuka 27 Juli
Ilustrasi: Jadwal Pendaftaran TKA & AN SMK 2026 Dimajukan, Dibuka 27 Juli
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) SMK 2026.

Pendaftaran kini dibuka mulai 27 Juli 2026, lebih cepat tiga minggu dari rencana awal yang semula pada 18 Agustus 2026.

>>> Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, AS Lanjutkan Serangan ke Iran

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026.

Perubahan jadwal bertujuan memberi ruang lebih luas bagi sekolah untuk memutakhirkan data siswa di Dapodik.

Pendaftaran TKA dan AN SMK 2026 ditutup pada 27 September 2026.

Dengan rentang waktu yang lebih panjang, siswa kelas akhir SMK diharapkan dapat mempersiapkan berkas dan memilih mata uji dengan lebih matang.

Siapa yang Berhak Mendaftar?

Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa kelas akhir SMK/MAK sederajat dengan NISN aktif dan valid.

Untuk program tiga tahun, peserta adalah siswa kelas 12, sedangkan program empat tahun diikuti siswa kelas 13.

Siswa berkebutuhan khusus tetap boleh mengikuti TKA dan AN selama tidak memiliki hambatan intelektual dan mampu mengerjakan tes secara mandiri.

TKA bersifat sukarela dan tidak dipungut biaya.

Cara Mendaftar TKA dan AN SMK 2026

Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh sekolah melalui portal resmi tka. kemendikdasmen.

go. id.

Operator sekolah bertugas menginput data siswa berdasarkan Dapodik atau EMIS bagi sekolah di bawah Kementerian Agama.

Siswa hanya perlu menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan yang ditandatangani orang tua. Setelah itu, operator mendaftarkan secara kolektif dan siswa memeriksa data pada Daftar Nominasi Sementara (DNS).

>>> Luhut Usul Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bansos ke 100 Daerah

Perbaikan data dilakukan melalui mekanisme VervalPD jika ditemukan kekeliruan. Dinas pendidikan kemudian menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan sekolah membagikan kartu peserta.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot