unique visitors counter
⌂ Beranda News Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir DJP Bisa Akses Data Rekening Bank

Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir DJP Bisa Akses Data Rekening Bank

Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir DJP Bisa Akses Data Rekening Bank
Ilustrasi: Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir DJP Bisa Akses Data Rekening Bank
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak khawatir dengan penerapan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Menurutnya, wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tidak perlu merasa resah.

Purbaya menegaskan akses data keuangan merupakan praktik yang lazim dalam administrasi perpajakan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).

>>> Apakah Trofi Piala Dunia Boleh Dibawa Pulang Negara Juara? Ini Aturannya

alt mid

Pernyataan tersebut merespons Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026 yang diterbitkan pada 16 Juli 2026.

Surat edaran itu mengatur wewenang Ditjen Pajak untuk meminta informasi keuangan terhadap orang pribadi atau badan yang masuk dalam daftar sasaran analisis, daftar prioritas pengawasan, maupun daftar prioritas ekstensifikasi.

>>> Prabowo Perintahkan TNI, Polri, dan Kepala Daerah Bergerak Tangani Sampah Nasional

alt mid

Purbaya meminta masyarakat tidak mengaitkan kebijakan ini dengan anggapan bahwa pemerintah akan sembarangan mengawasi rekening wajib pajak. "Itu praktik biasa.

>>> Menkeu Purbaya Buka Suara soal PHK di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Tinggi

Yang jelas gini, kalau sudah bayar pajak ya sudah tenang saja. Nggak akan diapa-apain," ujarnya.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot