unique visitors counter
⌂ Beranda News Jaksa Buka Potensi Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
News

Jaksa Buka Potensi Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

alt top
Ilustrasi jaksa Kejaksaan Agung
Jaksa Buka Potensi Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kejaksaan Agung membuka potensi untuk memeriksa Nanik Sudaryati Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026.

Nanik merupakan satu-satunya pimpinan BGN periode tersebut yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Tiga rekannya, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sudah menjadi tersangka dan ditahan.

"Sementara belum terjadwal," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jumat (24/07/2026).

alt mid

"Tapi mungkin ke depan bisa saja kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian," tambahnya.

Nanik menjabat sebagai Kepala BGN dalam waktu singkat, kurang dari dua bulan sejak awal Juni 2026.

Ia mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/07/2026).

alt mid
alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under