unique visitors counter
⌂ Beranda News Proyek Kolam Renang di Sawangan Depok Disegel karena Langgar Site Plan

Proyek Kolam Renang di Sawangan Depok Disegel karena Langgar Site Plan

Proyek Kolam Renang di Sawangan Depok Disegel karena Langgar Site Plan
Ilustrasi: Proyek Kolam Renang di Sawangan Depok Disegel karena Langgar Site Plan
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel proyek pembangunan kolam renang di Perumahan Shilla At Sawangan pada Jumat, 24 Juli 2026.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok, Hendar Fradesa, mengungkapkan bahwa proyek tersebut melanggar site plan atau gambaran tata letak proyek.

>>> IHSG Ditutup Melemah 1,88% ke 6.196, Saham BMRI dan AMMN Jadi Pemberat

alt mid

"Dari Pemkot diserahkan ke anggota Satpol PP Kota Depok, penyegalan dilaksanakan oleh Tim Terpadu Kota Depok atas pelanggaran site plan yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Depok," kata Hendar seusai penyegalan.

>>> Jaksa Agung: Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Jamwas dan Tim 9

Hendar tidak merinci pelanggaran yang dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa proyek yang dihentikan pengerjaannya adalah kolam renang beserta sarana prasarananya.

alt mid

>>> Meta Free Fire 2026 Berubah! Ini Daftar Karakter yang Masih Sulit Ditumbangkan

Mengenai luas proyek, Hendar mengaku tidak hafal. Namun, ia menegaskan bahwa lokasi kolam renang dan sarana pendukungnya melanggar site plan yang telah ditetapkan.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot