Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya diminta membayar setengah dari total tagihan kartu kredit Sarwendah yang disebut untuk kebutuhan anak-anak.
Menurut Minola, Ruben kerap mempertanyakan rincian penggunaan kartu kredit tersebut. Namun, Sarwendah disebut enggan memberikan rincian sehingga Ruben hanya menerima nominal tagihan yang harus dibayarkan.
>>> D4vd Terancam Hukuman Mati Kasus Mutilasi dan Pelecehan Seksual Anak
"Tiap bulan Ruben itu dimintakan setengah dari seluruh pemakaian kartu kredit di bulan itu oleh S alasannya untuk anak-anak," kata Minola Sebayang, Selasa (28/7).
"Ruben kan tanya ini apa saja pembelanjaannya kok cuma angkanya, misal bayar Rp50 juta itu setengah lo tadinya Rp100 juta, saya Rp50 juta kamu Rp50 juta.
Tapi Ruben kan enggak pernah lihat tagihan yang sesungguhnya berapa, penggunaannya untuk apa," jelas Minola.
"Dia hanya ditagih ya, Ruben bayar tapi kan dia tanya perinciannya apa yang Rp50 (juta) itu untuk apa saja nih contohnya, ong enggak mau kasih," kata Minola.
Meski tetap membayar tagihan tersebut, Ruben disebut merasa keberatan karena nominal yang ditagihkan tergolong fantastis dan terus berulang setiap bulan.
Sebagai pihak yang mengeluarkan dana, Ruben merasa memiliki hak untuk mengetahui peruntukan uang tersebut secara mendetail agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Selain persoalan transparansi rincian penggunaan dana, kekecewaan Ruben disebut memuncak ketika ia kesulitan bertemu dengan anak-anaknya meski rutin memenuhi kewajiban memberikan nafkah.
Kondisi itu kemudian membuat Ruben memutuskan menghentikan pemberian nafkah pada Desember 2025.
Pihak Ruben Onsu juga mengingatkan kembali catatan finansial selama beberapa tahun terakhir.
>>> Richard Lee Bantah Tudingan Selingkuh, Sebut Perempuan Itu Mantan Gebetan SMA
