unique visitors counter
⌂ Beranda News Kejagung Siapkan Infrastruktur Sementara untuk Tujuh Kejari Baru
News

Kejagung Siapkan Infrastruktur Sementara untuk Tujuh Kejari Baru

Gedung Kejaksaan Negeri di Indonesia
Kejagung Siapkan Infrastruktur Sementara untuk Tujuh Kejari Baru
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyiapkan infrastruktur sementara untuk tujuh kejaksaan negeri (kejari) yang baru dibentuk.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejari baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pembentukan kejari baru untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan di daerah yang telah memiliki pemerintahan sendiri.

"Pembentukan satuan kerja tersebut merupakan tindak lanjut atas kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang telah memiliki pemerintahan daerah tersendiri," ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Juli 2026.

Kehadiran kejari baru diharapkan memperkuat sistem peradilan pidana dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Persiapan Infrastruktur Sementara

Anang menjelaskan, Kejagung saat ini menyiapkan berbagai langkah lanjutan, termasuk penyediaan sarana perkantoran sementara.

Selain itu, penempatan pejabat struktural dan pegawai yang akan bertugas di masing-masing kejari baru juga sedang dipersiapkan.

"Saat ini Kejaksaan Agung tengah menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, di antaranya mempersiapkan infrastruktur sementara," kata Anang.

Persiapan ini dilakukan agar operasional awal dapat segera berjalan sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen.

Pembangunan gedung permanen dan operasional penuh tujuh kejari baru akan dilaksanakan secara bertahap.

📰 Update Terbaru