unique visitors counter
⌂ Beranda News KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai Tersangka OTT

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai Tersangka OTT

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai Tersangka OTT
Ilustrasi: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai Tersangka OTT
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Salah satu tersangka adalah Bupati Pemalang periode 2025-2030, Anom Widiyantoro.

>>> Kia Umumkan Harga Resmi All New Seltos di GIIAS 2026

alt mid

Tiga tersangka lainnya adalah Mohamad Haris alias Gus Haris (pihak swasta/kepercayaan bupati), Setya Budi Dias (staf administrasi KPK), dan Lilik Budi Suprianto (ayah Dias).

Kronologi dan Jumlah Uang

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi di Pemkab Pemalang. KPK kemudian melakukan penyelidikan tertutup dan menemukan dugaan pemerasan oleh Anom bersama Haris.

>>> Jadwal Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026: Jumat, 31 Juli 2026

alt mid

Anom melalui Haris diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah dan rekanan untuk keperluan pribadi. Haris mengumpulkan uang dengan total Rp1,98 miliar.

>>> Singapura Kucurkan Bantuan Tambahan S$900 Miliar untuk Redam Lonjakan Energi

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 30 Juli hingga 18 Agustus 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot