Badan Gizi Nasional (BGN) menerima hasil klasifikasi data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, dari 16.482 SPPG yang diperiksa, terdapat 5.355 yang masuk dalam kategori risiko.
>>> Operasi Berantas Jaya 2026: 769 Kasus Curanmor Terungkap, 729 Pelaku Ditangkap
Kategori tersebut dibagi menjadi berat, sedang, dan ringan sebagai dasar pemeriksaan lanjutan.
"Dari 16.482 tadi ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan gitu.
Nah ini kita periksa lebih dalam lagi," kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
>>> 6 Rekomendasi TWS Half In-Ear Terbaik 2026, Nyaman dan Fitur Lengkap
BGN akan mendalami apakah ada dapur yang berniat mencuri, menggelapkan, atau menambah keuntungan secara sengaja.
Sudaryono menegaskan, sanksi tidak hanya diberikan kepada dapur yang melanggar, tetapi juga kepada pihak yang bertanggung jawab.
>>> Menkeu Terbitkan PMK Baru untuk Atur Penggunaan Hasil Investasi Dana Abadi
Sekitar 800 SPPG yang sebelumnya diumumkan disuspensi akan tetap menjalani proses evaluasi.

