Berkas perkara Ketua HYBE, Bang Si-hyuk, telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Distrik Seoul Selatan pekan lalu.
Angka yang tertera dalam berkas itu mencapai 263,1 miliar won atau sekitar 190 juta dolar AS.
Jumlah tersebut disebut sebagai keuntungan tidak sah dalam dugaan praktik trading curang. Kini, pertanyaan besarnya adalah tindak pidana apa yang tepat untuk kasus ini.
Pada Kamis, Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Polisi Metropolitan Seoul menyerahkan berkas Bang dan empat orang lainnya ke kejaksaan tanpa penahanan.
Mereka disangka melakukan trading curang melanggar Undang-Undang Pasar Modal.
Penyelidikan yang berlangsung 21 bulan itu kini memasuki babak baru. Jaksa akan memeriksa berkas untuk memutuskan apakah akan menuntut, menyelidiki lebih lanjut, atau menghentikan perkara.
Kronologi yang Dituduhkan Polisi
Polisi menduga pada 2019, saat perusahaan masih bernama Big Hit Entertainment dan tengah dalam proses pencatatan saham, Bang dan sejumlah pihak memberi tahu pemegang saham lama bahwa tidak ada rencana IPO.
Para pemegang saham itu kemudian menjual sahamnya kepada perusahaan tujuan khusus yang dibuat oleh dana ekuitas swasta.
Padahal, investor dalam dana tersebut justru diberi tahu bahwa IPO akan segera dilakukan.
Ketika Big Hit melantai di bursa pada Oktober 2020, dana tersebut menjual saham dalam dua putaran. Polisi menyebut para peserta meraup keuntungan 263,1 miliar won.
Dari jumlah itu, Bang dilaporkan menerima sekitar 150 miliar won melalui perjanjian sampingan yang tidak diungkap. Ia berhak atas 30 persen dari hasil penjualan.
Pengadilan telah mengabulkan permintaan polisi untuk mengamankan aset senilai jumlah penuh sebelum penuntutan.
Selain Bang, turut diserahkan berkasnya CEO HYBE Lee Jae-sang, mantan CFO Kwon Yong-sang, dan dua eksekutif dana ekuitas.