Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyebut 126.000 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Yassierli mengatakan pemerintah akan mengecek dan mengklarifikasi data tersebut. Ia menegaskan informasi PHK perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
>>> Bea Masuk LPG Petrokimia Jadi 0%, Harga Plastik Belum Tentu Turun
"Kan sudah saya sampaikan, kalau data PHK apa, informasi PHK itu kan ada yang harus kita klarifikasi, harus yang kita cek.
Nanti kita follow up semua ya," ujarnya di Istana Kepresidenan, Sabtu (1/8/2026).
>>> Pramono Anung Tanggapi Mal Pasang Pagar Tinggi Jelang Agustus 2026
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan angka tersebut mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan.
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK juga mencapai sekitar 50.000 klaim hingga Mei 2026.
>>> Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU
"Berdasarkan data BPJS periode Januari sampai Mei 2026, kita mengikuti data BPJS itu jumlah tenaga kerja non-aktif akibat PHK telah mencapai 126.000 orang, sedangkan klaim JHT karena PHK telah mencapai 50.000 klaim," kata Shinta dalam konferensi pers Rakerkornas ke-35 Apindo di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

