unique visitors counter
⌂ Beranda News Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU
News

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU

alt mid
Penggeledahan rumah oleh Kejaksaan Agung
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU
A A Ukuran Teks16px
alt top

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Jumat (31/7/2026) kemarin.

Rumah yang digeledah berlokasi di Jl. Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febrie juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Merah Putih.

Penyitaan Dokumen

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan berlangsung pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TPPU.

Selanjutnya, tim penyidik akan meminta persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

Dokumen yang disita akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian konstruksi perkara.

Anang memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

📰 Update Terbaru