Saepullah (26) memilih pindah rumah setelah memutilasi teman prianya di kontrakan Gang Belimbing RT 3/RW 5, Cipayung Jaya, Kota Depok.
Pemilik kontrakan, Erna, mengatakan masa sewa kontrakan habis pada 31 Juli 2026. Bertepatan dengan itu, pelaku memutuskan pergi dari rumah dua lantai tersebut.
>>> Pencairan KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai Bertahap untuk 707.477 Siswa DKI
"Karena telah habis kontrakan pada 31 Juli 2026 hari Jumat, pelaku pindah kontrak.
Teman laki-laki yang ikut menyewa lebih dahulu meninggalkan kontrakan," kata Erna kepada Poskota di lokasi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kepada Erna, pelaku beralasan pindah untuk membuka usaha martabak. Ia pun tidak mencurigai kejanggalan dari Saepullah.
Bercak Darah di Tembok Kamar
Dari hasil penyelidikan polisi, bercak darah ditemukan pada tembok kamar lantai dua. Erna mengatakan darah tersebut sudah ditutup cat.
>>> Kemenkes Sayangkan Komentar Nakes soal Pasien BPJS, Minta Utamakan Empati
"Masih ada bercak darah dan juga ada yang sudah dicat untuk menutup bercak darah," ujarnya.
Pelaku Dikenal Tertutup
Pemilik warung kelontong, Sunardi, menuturkan pelaku menyewa mobil boks untuk membawa barang-barang dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku pamit sekalian belanja di warung sama istri saya. Saat pindahan, perabotan yang ada diangkutin sama pelaku dengan menyewa mobil los bak terbuka," ucapnya.
>>> Laba Glencore Naik 86% Berkat Perdagangan dan Harga Tembaga
Pelaku dikenal tertutup dari lingkungan sekitar dan jarang berada di rumah. Namun, ia tidak mengetahui keseharian pelaku di luar.
