Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, kembali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (06/08/2026).
Rudy Tanoe adalah kakak dari bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
>>> Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini
Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa saksi yang dipanggil kembali tidak hadir dan telah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang.
>>> PTBA: China dan AS Berminat Jadi Mitra Proyek DME, Pilihan di Tangan Danantara
KPK mengimbau Rudy untuk kooperatif pada pemanggilan atau penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Budi menegaskan bahwa KPK tidak menghendaki adanya penjadwalan ulang kembali karena berpotensi menunda proses penyidikan.
Keterangan Rudy sebagai saksi dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan, termasuk konstruksi utuh perkara dan peran tersangka atau pihak lain.
>>> Pengadilan New Mexico Perintahkan Meta Bayar Rp9 Triliun untuk Atasi Dampak pada Anak
Jika tetap tidak hadir, KPK akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
