Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga belum memenuhi standar laik higienis dan sanitasi (SLHS).
Dapur-dapur tersebut terancam ditutup permanen apabila tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
>>> Truk di Depok Tabrak Warung, Tak Kuat Lewati Tanjakan
Tenggat Sertifikat SLHS
Kepala BGN Sudaryono menegaskan sertifikat SLHS merupakan syarat mutlak bagi seluruh dapur MBG.
BGN memberikan tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur yang telah beroperasi untuk melengkapi sertifikat tersebut.
"Sampai sejauh ini kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
"Kemungkinan akan kami umumkan kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi," tambahnya.
>>> 20 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak, Seru dan Menyenangkan
Menurut Sudaryono, persyaratan SLHS tidak bersifat administratif, melainkan menjadi standar utama dalam menentukan kelayakan operasional dapur MBG.
"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol.
Kalau layak, satu," jelasnya.
>>> Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta Padam, Satu Pekerja Dievakuasi
"Jadi kalau sebagus apa pun ternyata secara higienis dan sanitasinya tidak layak, maka harus disuspensi permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," pungkasnya.
