Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah menerbitkan izin edar untuk obat dengan zat aktif baru fexuprazan.
Obat ini digunakan untuk pengobatan esofagitis erosif.
>>> 30 Poster HUT ke-81 RI Gratis, Cocok untuk IG hingga WA
Izin edar tersebut diterbitkan pada April 2026. Informasi ini disampaikan BPOM melalui akun Instagram resminya, @bpom_ri.
Fexuprazan bekerja dengan menghambat produksi asam lambung melalui pengendalian enzim H⁺/K⁺-ATPase pada sel parietal. BPOM menyebut obat ini menghambat pompa proton secara langsung dan bersifat reversibel.
>>> Workout Tom Holland Viral, Aman untuk Pemula?
Dukungan BPOM untuk Terapi Inovatif
Dalam unggahannya, BPOM menyatakan terus mendukung hadirnya terapis inovatif untuk memenuhi kebutuhan pengobatan masyarakat. Hal ini disampaikan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Esofagitis erosif adalah kondisi ketika lapisan esofagus atau kerongkongan mengalami kerusakan akibat paparan asam lambung. Kondisi ini dapat berkembang dari gastroesophageal reflux disease (GERD).
>>> Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan, Ekshumasi 12 Agustus
Paparan asam lambung dalam jangka panjang dapat mengiritasi sel esofagus dan menyebabkan esofagitis erosif. BPOM juga menyebut sekitar 30% kasus GERD dapat berkembang menjadi esofagitis erosif.
