Marak penawaran jasa pembatalan pinjaman Indodana Fintech di media sosial dan pesan pribadi dengan janji proses cepat. Padahal, cara resmi membatalkan pinjaman hanya bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi.
Modus ini memanfaatkan ketidaktahuan pengguna dengan menawarkan bantuan berbayar yang sebenarnya tidak diperlukan. Penting untuk memahami hal ini agar tidak terjebak penipuan.
Tidak Ada Jasa Pembatalan Resmi di Luar Aplikasi
Indodana Fintech berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan tidak menunjuk pihak ketiga untuk mengurus pembatalan pinjaman.
Proses pembatalan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi resmi. Pengguna bisa membatalkan atau menyelesaikan pinjaman sesuai prosedur yang berlaku.
Tawaran jasa pembatalan dari akun tidak resmi adalah indikasi penipuan. Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai penawaran jasa penyelesaian utang yang meminta biaya di muka.
Pihak resmi Indodana Fintech tidak mengenakan biaya apapun untuk proses pembatalan atau pelunasan pinjaman.
Modus Penipuan dengan Meminta Biaya di Muka
Modus penipuan yang paling umum adalah permintaan pembayaran sebelum layanan diberikan. Pelaku meminta transfer biaya administrasi atau pelunasan yang sebenarnya tidak ada.
Proses pembatalan resmi Indodana Fintech sepenuhnya gratis dan transparan. Jika ada yang meminta uang di awal, sebaiknya hentikan komunikasi.
Waspadai Akun Tiruan yang Mencatut Nama Resmi
Penipu juga kerap menggunakan modus impersonation dengan meniru nama, logo, situs, atau akun media sosial resmi Indodana Fintech agar tampak meyakinkan.
Akun-akun tiruan ini kerap menghubungi pengguna secara pribadi untuk menawarkan jasa pembatalan pinjaman.
Untuk menghindari penipuan, selalu cocokkan nomor telepon dan alamat email dengan yang tertera di situs resmi Indodana Fintech.