Dinas Sosial Jawa Timur buka suara soal gelombang aduan warga terkait perubahan kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSEN).
Perubahan itu memicu pergeseran status penerima bantuan sosial, terutama bagi warga berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Jatim Hazizah mengonfirmasi laporan warga yang mendapati kategori desil mereka melonjak drastis.
"Akhir-akhir ini sering terjadi warga mengadu bahwa dia mengalami perubahan desil. Yang semula dia desil 4 menjadi desil 6.
Ada yang desil 2 menjadi desil 8," kata Hazizah.
Hazizah menyampaikan hal itu saat ditemui pada Senin (28/9), seperti dikutip dari Detikcom.
Ia menegaskan pengelompokan desil masyarakat merupakan wewenang Badan Pusat Statistik (BPS), bukan instansi dinas sosial.
Meski tidak mendapat arahan untuk sosialisasi, Dinsos Jatim terus memantau rilis resmi dari Kementerian Sosial.
"Kami dari Dinsos tidak mendapat arahan untuk melakukan sosialisasi, tetapi kami tidak berhenti mengikuti rilis-rilis disampaikan oleh Kementerian Sosial," terang Hazizah.
Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Warga yang merasa data desilnya tidak sesuai diimbau mengajukan sanggahan melalui saluran resmi Kementerian Sosial.
Prosedur itu dapat diakses lewat sistem informasi kegiatan sosial atau portal DTSEN.
"Ada kanal-kanal sudah disiapkan untuk dilakukan sanggahan. Bagi warga yang mengalami perubahan desil ini, dan sanggahan ditindaklanjuti kurang lebih satu bulan," ujar Hazizah.
Ia menyebut ada mekanisme pemutakhiran data untuk mengembalikan warga ke desil sebenarnya.
Proses peninjauan sanggahan membutuhkan waktu sekitar satu bulan melalui pemutakhiran data berkala sesuai dinamika kondisi sosio-ekonomi warga.
Pemutakhiran dilakukan melalui pendamping sosial di kabupaten dan kota.
Para pendamping sosial diimbau segera meneruskan setiap perubahan data ke BPS agar warga memperoleh kepastian status.
"Jangan sampai sudah ada perubahan dibiarkan saja. Ini yang kasihan warganya.
Kok baru sekarang pemutakhiran?" jelasnya.
Dinsos Jatim juga menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendorong efisiensi data dan ketepatan sasaran penerima bansos.
"Harapan kami tahun ini bisa dilakukan di kabupaten-kota dengan adanya digitalisasi, tepat sasaran. Jadi bansos ini benar-benar dirasakan masyarakat kita Indonesia," pungkasnya.
