Pemerintah akan menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada 2027 untuk angkutan logistik.
Kebijakan itu mendapat sorotan dari pakar transportasi ITL Trisakti, Suripno.
Ia menilai sembilan rencana aksi pemerintah sudah tepat, tetapi masih berfokus pada penanganan pelanggaran di lapangan.
Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dilengkapi perbaikan sistem dari sisi perencanaan.
Sembilan Rencana Aksi Dinilai Baru Menangani Hilir
Dalam keterangan tertulis pada Selasa 13/10/2026, Suripno menyoroti perlunya keterhubungan antara tata ruang, jaringan jalan, lokasi kawasan ekonomi, dan jenis angkutan.
Ia menilai hal itu penting agar masalah ODOL tidak berulang.
"Sembilan rencana aksi itu adalah hilir. Kalau cuma itu, itu gagal," ujar Suripno.
Ia menambahkan, penanganan yang hanya menyasar gejala tidak akan menyelesaikan akar persoalan.
Suripno menjelaskan pembangunan pusat ekonomi dan infrastruktur jalan yang tidak selaras dapat memicu penggunaan kendaraan berat pada jalur yang kapasitasnya tidak sesuai.
Ia menyebut tata ruang, pembangunan infrastruktur jalan, dan kebutuhan angkutan saat ini berjalan sendiri-sendiri.
Selain infrastruktur, Suripno menyoroti ketergantungan pelaku usaha terhadap truk sebagai moda angkutan barang.
Menurutnya, pilihan transportasi multimoda masih menghadapi kendala biaya dan kepastian waktu.
"Kenapa orang suka tetap menggunakan moda truk? Padahal secara teoritik itu bisa multimoda," ungkapnya.
Ia menilai integrasi kebijakan transportasi perlu dilakukan bersama perencanaan tata ruang agar sistem logistik berjalan lebih selaras.
Suripno menyebut Perpres 41 harus diharmoniskan dan diintegrasikan dengan rencana transportasi.
