Usulan regulasi baru di Amerika Serikat berpotensi mengubah peta harga kendaraan listrik.
Kebijakan bernama 21st Century Vehicle Choice Act ini mengusulkan penggandaan nilai potongan pajak untuk pembelian EV baru maupun bekas.
Jika disahkan, insentif EV baru naik dari Rp132,8 jutaan ($7.500) menjadi Rp265,5 jutaan ($15.000).
Sementara itu, insentif EV bekas diusulkan naik dari Rp70,8 jutaan ($4.000) menjadi Rp141,6 jutaan ($8.000) secara permanen.
Tesla Model Y dan Tesla Model 3 disebut sebagai produk yang paling berpeluang menikmati dampak kebijakan ini. Keduanya berada di segmen harga yang paling krusial bagi calon konsumen.
Syarat Ketat dan Batas Penghasilan
Nilai insentif Rp265,5 jutaan tidak diberikan sekaligus.
Angka itu terbagi menjadi dua porsi masing-masing Rp132,8 jutaan, dengan syarat kendaraan memenuhi standar perakitan komponen baterai dan rantai pasok material lokal.
Regulasi ini juga membatasi penghasilan tahunan pemohon.
Pasangan yang mengajukan pajak bersama maksimal Rp3.982,5 jutaan ($225.000), kepala keluarga Rp2.991,3 jutaan ($169.000), dan individu tunggal Rp1.991,3 jutaan ($112.500).
Pencabutan subsidi sebelumnya sempat membuat permintaan konsumen mendingin.
Penjualan varian entry-level seperti Tesla Model Y dan Model 3 trim standar bahkan belum menutupi penurunan volume transaksi harian secara menyeluruh.
Dengan wacana penggandaan insentif, Tesla berada di garis penerima manfaat.
Pangsa pasar Tesla yang dominan membuat penetapan harga Model Y dan Model 3 berpotensi semakin kompetitif dibanding mobil bermesin bakar konvensional.
Di sisi lain, kenaikan insentif EV bekas hingga Rp141,6 jutaan turut menggairahkan pasar sekunder.
Kebijakan ini membuka akses bagi kelompok pengguna baru yang ingin beralih ke ekosistem EV dengan modal awal lebih terjangkau.