Bursa Efek Indonesia (BEI) mengecualikan 81 saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) dari komponen perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Perubahan metode penghitungan itu mulai berlaku pada 2 November 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari pembenahan pasar modal untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, serta kualitas indeks acuan.
Meski tidak lagi masuk penghitungan IHSG, saham-saham tersebut tetap berstatus tercatat di BEI dan masih dapat diperdagangkan sesuai ketentuan bursa.
Apa Itu Saham HSC
HSC menggambarkan kondisi ketika sebagian besar kepemilikan suatu perusahaan berada di tangan sejumlah kecil pemegang saham.
Kelompok tersebut umumnya terdiri atas pemegang saham pengendali, pemegang saham utama, atau pihak tertentu.
Akibatnya, jumlah saham yang tersedia bagi investor publik relatif sedikit.
Ketersediaan saham untuk diperdagangkan secara bebas dikenal sebagai free float.
Apabila porsinya terbatas, transaksi dengan volume tertentu berpotensi menghasilkan perubahan harga yang cukup besar.
Kondisi itu menjadi pertimbangan BEI dalam menentukan kelayakan suatu saham sebagai komponen IHSG.
Tujuannya agar pergerakan indeks lebih mencerminkan saham yang memiliki ketersediaan kepemilikan publik memadai.
BEI menetapkan 81 saham sebagai kelompok HSC yang tidak lagi diperhitungkan dalam IHSG mulai 2 November 2026.
Beberapa emiten yang menjadi perhatian investor dalam kebijakan ini meliputi BREN, BYAN, dan DSSA.
Ketiganya tetap tercatat di bursa meskipun tidak masuk komponen penghitungan indeks selama berstatus HSC.
Pengecualian tersebut dijadwalkan berlaku mulai 2 November 2026 hingga 29 Januari 2027.
Periode penerapan mengikuti ketentuan evaluasi indeks yang telah ditetapkan BEI.
Beda dengan Delisting dan Dampak ke Kapitalisasi
Investor perlu memahami bahwa pengecualian dari indeks berbeda dengan delisting.
Kebijakan HSC hanya memengaruhi keikutsertaan saham dalam penghitungan IHSG, bukan menghapus status pencatatannya di bursa.
Saham HSC tetap tercatat dan masih dapat diperdagangkan sesuai ketentuan bursa.
Saham yang mengalami delisting dihapus dari pencatatan dan tidak lagi diperdagangkan di bursa setelah delisting efektif.
Pemegang saham yang masuk daftar HSC tidak otomatis harus menjual kepemilikannya.
Pertimbangan investasi tetap perlu memperhatikan fundamental perusahaan, tingkat likuiditas, dan profil risiko masing-masing investor.
Pengecualian saham HSC tidak menyebabkan total kapitalisasi pasar seluruh perusahaan tercatat di BEI berkurang.
Nilai kapitalisasi pasar seluruh emiten tetap masuk dalam perhitungan total kapitalisasi pasar bursa, termasuk perusahaan yang sahamnya dikelompokkan sebagai HSC.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi sebelumnya menjelaskan bahwa kelompok saham HSC memiliki bobot sekitar 18% terhadap IHSG.
Kontribusinya terhadap keseluruhan kapitalisasi pasar bursa mencapai sekitar 30%.
Angka itu memperlihatkan perbedaan antara total nilai pasar seluruh emiten dan saham yang menjadi komponen penghitungan indeks.
Saham HSC tetap memiliki kapitalisasi pasar, tetapi tidak lagi memengaruhi pergerakan IHSG.
BEI tetap menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted untuk menghitung IHSG.
Dalam metode tersebut, BEI menetapkan batas maksimum bobot setiap saham sebesar 9%.
Setelah saham HSC dikeluarkan, perhitungan indeks disesuaikan menggunakan saham lain yang masih memenuhi persyaratan.
Bobot yang sebelumnya dimiliki saham yang dikecualikan akan didistribusikan kembali kepada komponen indeks yang tersisa.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk mengubah nilai IHSG secara langsung.
Penyesuaian dilakukan melalui pengaturan ulang bobot saham yang masih menjadi anggota indeks.
BEI juga mengubah kalender evaluasi indeks yang sebelumnya berlangsung setiap Maret, Juni, September, dan Desember menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.
BEI menetapkan hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November sebagai waktu berlakunya hasil evaluasi berkala.
Ketentuan baru juga memperkenalkan evaluasi insidental sebagai mekanisme penyesuaian di luar kalender rutin.
Melalui mekanisme ini, perubahan status suatu saham yang masuk atau keluar kategori HSC dapat langsung memengaruhi komposisi penghitungan IHSG.