Di jajaran perwira tinggi Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi dikenal dengan julukan yang tidak biasa: "Kapten Jack". Jenderal bintang dua ini meniti karier panjang di reserse dan kejahatan siber sebelum memimpin teknologi informasi Polri. Berikut sosok dan perjalanan kariernya.
Ahli Siber Lulusan Akpol 1994
Slamet Uliandi, S.I.K., lahir di Jakarta pada 15 Juli 1971 dan berusia 55 tahun pada November 2026. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994, lalu melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2001, Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri pada 2008, dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI pada 2016.
Bidang yang membesarkan namanya adalah reserse, khususnya penanganan kejahatan siber, ditambah penguasaan teknologi informasi kepolisian.
Dari Kasat Reskrim sampai Kadiv TIK
Kariernya dimulai dari penugasan di bidang reserse. Pada 2011 ia tercatat menjabat Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara. Karier sibernya makin menonjol saat ia menjadi Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 2019.
Ia kemudian dipercaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, dan pernah pula bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri — sumber tidak mencantumkan tahun kedua jabatan tersebut. Pada 2021–2026 ia menjabat Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri.
Sejak Oktober 2026, berdasarkan surat telegram Kapolri, ia dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur, dan bertugas di lingkungan Bareskrim Polri. Itulah jabatan terakhirnya yang tercatat saat ini.
Keluarga Jauh dari Publikasi
Jika rekam jejak kedinasannya terdokumentasi, kehidupan keluarganya justru tertutup. Informasi mengenai istri dan anak Slamet Uliandi tidak banyak diketahui publik; profil keluarganya masih sangat terbatas dan belum banyak dipublikasikan, tanpa ada pernyataan resmi maupun konfirmasi publik mengenai identitas mereka.
Namanya Dikaitkan dengan Inisial SU, Statusnya Saksi
Nama Slamet Uliandi mengemuka kembali setelah konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam, 3 November 2026, mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH, serta memeriksa satu orang berinisial SU dengan status saksi.
Laporan IDN Times pada 3 November 2026 menyebut sosok SU itu adalah Irjen Slamet Uliandi. Meski demikian, keterangan kepolisian tidak menyatakan Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam perkara ini; inisial SU diumumkan sebagai saksi, dan saksi bukanlah tersangka. Identifikasi SU sebagai Uliandi pun berasal dari laporan media tersebut, bukan dari penyebutan nama oleh polisi dalam konferensi pers itu.