unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Polri dan Komdigi Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Siber, dari Penipuan Daring hingga Judi Online
News

Polri dan Komdigi Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Siber, dari Penipuan Daring hingga Judi Online

Polri dan Komdigi Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Siber, dari Penipuan Daring hingga Judi Online
Operasi Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar
A A Ukuran Teks16px

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat sinergi dalam memberantas kejahatan siber. Penipuan daring hingga judi online yang kian marak menjadi sasaran utama kerja sama kedua institusi ini.

Dalam pola kerja yang berjalan selama ini, Komdigi memegang kewenangan memblokir dan menurunkan konten serta situs yang melanggar hukum, sementara Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim menangani penyelidikan dan penindakan pidananya. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut berperan dalam koordinasi keamanan siber nasional.

Pembagian peran ini terlihat dalam penanganan dugaan perdagangan data pribadi ilegal. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pada awal Oktober 2026 menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polri dan BSSN menelusuri sumber serta jalur distribusi data yang diperjualbelikan, meski berdasarkan penjelasan BSSN, data yang ramai dibicarakan itu merupakan data lama.

Penipuan Daring dan Judol Jadi Ancaman Nyata

Modus kejahatan siber yang paling sering merugikan masyarakat antara lain penipuan jual beli daring, penipuan berkedok iming-iming keuntungan besar, serta judi online. Polri berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengklik tautan mencurigakan dan tidak memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi kepada pihak tak dikenal.

Di tingkat kewilayahan, jajaran kepolisian juga aktif mengedukasi warga. Salah satunya melalui ajakan menjaga keamanan lingkungan, mewaspadai judi daring, dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Layanan darurat kepolisian 110 dapat dihubungi selama 24 jam untuk meminta bantuan maupun melaporkan gangguan keamanan.

Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?

Korban penipuan daring disarankan segera membuat laporan ke kepolisian dan mengajukan pemblokiran rekening pelaku ke bank terkait. Langkah cepat penting karena jejak digital dan aliran dana pelaku bisa berpindah dengan cepat.

Sinergi Polri dan Komdigi ini diharapkan membuat penindakan makin cepat: konten ilegal segera diblokir, sementara aparat menindak pelakunya. Meski demikian, rincian kesepakatan terbaru kedua institusi yang ramai diberitakan pada 27 Oktober 2026 belum dapat diverifikasi secara lengkap dari sumber resmi hingga artikel ini disusun, sehingga detail pertemuan dan butir kesepakatannya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru