"Apabila sedang di luar kota, tetap bisa berobat tanpa harus pindah Faskes, dengan ketentuan yang berlaku. Ini sangat memudahkan, apalagi saya masih sesekali harus ke Kabupaten Situbondo," ujarnya.
Selain fitur perubahan FKTP, Dian memanfaatkan layanan pendaftaran antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Ia bisa mengatur kunjungan berobat tanpa perlu datang pagi-pagi untuk ambil nomor antrean.
"Saya bisa mendaftar dari rumah, memilih hari, poli, serta dokter yang diinginkan," katanya.
Dian juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Ia pernah menerima panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.
"Jika ada yang minta data atau uang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, sebaiknya hati-hati. Semua layanan administrasi di BPJS Kesehatan itu gratis, layanan tatap muka maupun non-tatap muka," ujarnya.
Menurut Dian, kehadiran Program JKN membantu peserta mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN.
Dian Patriawan (69) menyampaikan bahwa perpindahan domisili mendorongnya untuk memindahkan FKTP ke wilayah Banyuwangi sebagai antisipasi terhadap kondisi kesehatannya yang dinilai rentan di usia lanjut.
>>> Kemensos Jaring 600 Anak Jalanan Jabodetabek untuk Sekolah Rakyat
Ia menjelaskan bahwa perubahan FKTP yang diajukan melalui aplikasi mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya, sementara selama masa tunggu peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas sebelumnya.