Salah satunya Meta terkait penanganan hoaks kesehatan dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak PP Tunas.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan aturan yang mewajibkan platform digital memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Hal ini guna mempercepat koordinasi dengan pemerintah terkait perlindungan ruang digital.
Menkomdigi Meutya mengatakan upaya pemerintah tidak berhenti di ranah platform, tetapi juga menjangkau langsung ke masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.
"Kita meyakini bahwa hal-hal untuk menjaga ketahanan nasional di sosial media tidak berarti seluruh kegiatannya harus di media sosial.
Tapi, pertemuan-pertemuan fisik dengan masyarakat, diskusi, sosialisasi, edukasi, itu menjadi peran yang juga amat penting," kata Meutya.
Kemkomdigi juga akan memperkuat identitas digital yang telah terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
>>> Seo Hyun Woo Bergabung dengan Ma Dong Seok dan Kim Jae Yeong di 'The Roundup 5'
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan nasional di ruang digital, terutama dalam menghadapi ancaman misinformasi, disinformasi, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.