unique visitors counter
⌂ Beranda News Sahroni: Jabatan Kapolda Metro Bintang Tiga Sudah Lama Diwacanakan

Sahroni: Jabatan Kapolda Metro Bintang Tiga Sudah Lama Diwacanakan

Sahroni: Jabatan Kapolda Metro Bintang Tiga Sudah Lama Diwacanakan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat diwawancarai di kompleks parlemen
A A Ukuran Teks16px

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bahwa jabatan Kepala Polda Metro Jaya yang kini resmi dijabat perwira tinggi bintang tiga atau Komisaris Jenderal sudah menjadi wacana sejak lama.

Menurut Sahroni di Jakarta, Senin, realisasi baru terjadi pada era Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan pangkat itu merupakan keputusan dan persetujuan Presiden tanpa perlu melalui DPR RI.

>>> Menko IPK Dorong Desa Jadi Pelaku Utama Pembangunan Nasional

IN2

Ia menilai kenaikan pangkat perlu dilakukan untuk jabatan-jabatan strategis.

"Ini sungguh bagus ya karena Polda Metro, terutama wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga sudah sangat baik," kata Sahroni di kompleks parlemen.

Kenaikan pangkat itu juga menyetarakan dengan kepangkatan di TNI. Jabatan strategis di TNI sudah diisi perwira berpangkat Letnan Jenderal.

in2

Bahkan, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya kini sudah dijabat perwira bintang tiga.

Sahroni menambahkan, kenaikan pangkat dilakukan karena ada mekanisme baru di Polri. Sebelumnya sudah ada kenaikan pangkat di lembaga Polri lain, seperti Korps Brimob Polri.

"Dankorbrimob, misalnya, sekarang kan udah bintang tiga. Nah, itulah perluasan jabatan strategis yang harus bintang tiga," ujar legislator bidang aparat penegak hukum itu.

>>> Kemenpora Targetkan Sport Center di Bogor Rampung 2029

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi dipimpin perwira tinggi bintang tiga atau Komisaris Jenderal.

Jabatan Kapolda Metro Jaya tetap diisi Asep Edi Suheri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal dan kini naik pangkat menjadi Komjen.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan hal tersebut.

"Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 TANGGAL 13 MEI 2026," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).

Kenaikan pangkat itu juga dilakukan karena ada mekanisme baru di Polri mengingat sebelumnya sudah ada kenaikan pangkat di lembaga Polri lainnya, seperti Korps Brimob Polri.

"Dankorbrimob, misalnya, sekarang kan udah bintang tiga.

>>> KPAI: Kasus Kekerasan Anak Didominasi Kekerasan Fisik dan Psikis

Nah, itulah perluasan jabatan strategis yang harus bintang tiga," kata legislator yang membidangi urusan aparat penegak hukum itu.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru