Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Sindikat ini menggunakan peran sniper atau pengawas dalam setiap transaksi jual beli narkoba.
>>> Adira Finance: Penguatan Dolar Berpotensi Tekan Permintaan Kredit Mobil Baru
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjelaskan mekanisme operasional mereka.
Seorang sniper yang berjaga di depan toko ritel modern akan memberi kode "masuk masuk" menggunakan tangan kepada pembeli.
Kode tersebut diberikan secara tersirat. Selanjutnya, sniper akan menyampaikan informasi melalui handy talky (HT).
Sepanjang jalan menuju lokasi transaksi, terdapat 21 pengawas yang memegang HT. Mereka bertugas menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak Gang Langgar Blok F.
Di perempatan gang blok F, sniper hanya mengizinkan satu orang pembeli masuk ke lokasi penjualan.
Jika pembeli berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang diawasi sniper.
Setelah sampai di loket penjualan blok F, pembeli memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan. Satu klip kecil sabu-sabu dihargai Rp150.000 dan kelipatannya.
13 Tersangka Ditangkap
Polri menangkap 13 tersangka dalam penggerebekan "kampung narkoba" di Gang Langgar akhir pekan lalu. Tersangka pertama adalah F alias Nando yang berperan sebagai bandar narkoba Gang Langgar.
F alias Nando merupakan anak kandung dari bandar narkoba Andes alias H. Endi (DPO) dan bawahan dari H. Sudi (DPO).
>>> Pakar: Kemudahan Izin dan Kepastian Aturan Dorong Investasi
Tersangka lainnya adalah FSA dan H selaku pembeli narkoba.
AS alias Ayam Jago berperan sebagai penjual sabu-sabu di loket. TP alias Tri menjadi kurir narkoba yang mengantar pembeli ke penjual loket.
