Pemerintah resmi menerbitkan pedoman upacara bendera untuk peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2026. Pedoman ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menyelenggarakan upacara.
Tata Cara Upacara Bendera Harkitnas 2026
Upacara bendera Harkitnas 2026 dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026. Waktu pelaksanaan dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat.
>>> Pemerintah Didorong Segera Bebaskan WNI yang Diculik Israel
Upacara dipimpin oleh inspektur upacara. Peserta upacara terdiri dari aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya.
Susunan upacara meliputi penghormatan umum, laporan komandan upacara, pengibaran bendera Merah Putih, dan mengheningkan cipta. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan amanat inspektur upacara.
Setelah itu, dilakukan pembacaan doa dan laporan komandan upacara. Upacara diakhiri dengan penghormatan umum dan pembubaran.
>>> Trump Tunda Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen
Contoh Kegiatan Harkitnas 2026
Selain upacara bendera, peringatan Harkitnas 2026 dapat diisi dengan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain seminar, diskusi, dan lomba-lomba bertema kebangkitan nasional.
Pemerintah juga mendorong kegiatan sosial seperti bakti sosial dan donor darah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat semangat persatuan dan gotong royong.
>>> 15 Link Download Twibbon Harkitnas 2026, Gratis dan Mudah Dipasang
Pedoman lengkap upacara bendera Harkitnas 2026 dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara. Masyarakat diimbau untuk mengikuti pedoman tersebut agar peringatan berjalan khidmat dan tertib.