unique visitors counter
alt top
⌂ Beranda News Erdogan Perintahkan Pembicaraan Kembali Buka Seminari Ortodoks di Turki

Erdogan Perintahkan Pembicaraan Kembali Buka Seminari Ortodoks di Turki

Erdogan Perintahkan Pembicaraan Kembali Buka Seminari Ortodoks di Turki
Gedung Seminari Halki di Pulau Heybeliada, Istanbul
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Presiden Turki Tayyip Erdogan pada Minggu memerintahkan pejabat untuk melanjutkan pembicaraan mengenai pembukaan kembali seminari Ortodoks di dekat Istanbul.

Isu ini sebelumnya diangkat oleh Presiden AS Donald Trump, yang dijadwalkan mengunjungi Ankara bulan depan untuk KTT NATO.

>>> Gangguan Penerbangan di Zurich Akibat Zona Terbatas untuk Perundingan Iran-AS

alt top

Seminari Halki, yang didirikan pada 1844 dan ditutup oleh negara Turki pada 1971, merupakan sekolah teologi utama Patriarkat Ekumenis.

Lembaga ini melatih generasi rohaniwan Ortodoks, termasuk Patriark Bartholomew yang saat ini berbasis di Istanbul.

Trump telah membahas masalah ini dalam pertemuan dengan Erdogan di Washington tahun lalu.

alt mid

Turki yang mayoritas Muslim dan sekuler telah lama menghadapi tekanan dari Yunani, AS, dan Uni Eropa untuk membuka kembali sekolah teologi di Pulau Heybeliada dekat Istanbul.

>>> Israel Tegaskan Pasukan Bebas Eliminasi Ancaman di Lebanon

Metropolitan Emmanuel dari Chalcedon, yang keuskupannya meliputi Istanbul, mengatakan isu ini memasuki 'fase baru' setelah Erdogan menginstruksikan otoritas pendidikan tinggi Turki untuk melanjutkan diskusi dengan komite Patriarkat.

Meskipun belum ada jadwal pasti pembukaan kembali, Metropolitan Emmanuel mengatakan: 'Bagi Patriarkat, setelah puluhan tahun tidak ada tindakan, air telah memasuki palung,' menandakan bahwa pekerjaan kelembagaan telah dimulai.

Emmanuel menambahkan bahwa kedua belah pihak masih perlu menyelesaikan pekerjaan renovasi kompleks bangunan dan menyepakati kerangka hukum serta pendidikan di bawahnya.

>>> Tenda di Dekat Rumah Taylor Swift Picu Spekulasi Pernikahan

Seminari Halki ditutup pada 1971 setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan lembaga pendidikan tinggi swasta berafiliasi dengan universitas negeri, persyaratan yang ditolak Patriarkat.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru