Selain itu, inclusion error — tercatat sebagai penerima tapi kondisi ekonomi sudah tidak masuk desil 1–5 — juga menjadi penyebab.
Duplikasi data, penerima meninggal dunia namun belum diperbarui, serta masuk kategori ASN, TNI, Polri, atau memiliki upah di atas UMR juga dapat menyebabkan pencoretan.
Pemutakhiran DTSEN triwulan II 2026 menemukan 11.014 KPM yang masuk kategori inclusion error, sekitar 0,06 persen dari total 18,15 juta penerima periode sebelumnya.
Cara Lolos Verval Bansos 2026
Proses verval bansos bisa dilalui melalui dua jalur: online lewat aplikasi Cek Bansos, atau offline langsung ke kelurahan/desa.
Keduanya sama-sama resmi dan sah.
>>> Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan
Jalur online: unduh aplikasi Cek Bansos, buat akun baru, isi data NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai e-KTP, nomor HP, dan email.
Unggah foto e-KTP dan swafoto, lalu aktivasi akun.
Setelah login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan", isi data keluarga, kondisi sosial-ekonomi, pekerjaan, dan kondisi rumah.
Pilih jenis bantuan, unggah foto kondisi rumah, lalu kirim usulan.
Jalur offline: siapkan KTP asli, fotokopi KK, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili, sampaikan keperluan, dan serahkan dokumen kepada operator SIKS-NG desa.
Selanjutnya, ikuti Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang akan menentukan kelayakan.
Data kemudian dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota, diteruskan ke bupati/wali kota, lalu ke Menteri Sosial untuk verifikasi final.
Estimasi proses 3–6 minggu hingga status aktif.
Cara Cek Status Verval Bansos Secara Mandiri
Setelah proses verval selesai, penerima dapat memantau hasilnya tanpa harus bolak-balik ke kantor. Lewat website resmi Kemensos di cekbansos.
kemensos. go.
id, masukkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
Lewat aplikasi Cek Bansos, login dengan akun terdaftar, pilih menu "Cek Bansos", masukkan data wilayah dan nama lengkap.
Sistem akan menampilkan status aktif/non-aktif beserta posisi desil dalam DTSEN.
Catatan penting: pemutakhiran DTSEN triwulan II 2026 dipercepat. Data final diterima pada 10 April 2026, lebih cepat 10 hari dari periode sebelumnya.
>>> Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal pada Proyek PSEL
Cek status secara berkala, terutama di awal setiap triwulan.