unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Meski BUMN Dirampingkan

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Meski BUMN Dirampingkan

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Meski BUMN Dirampingkan
Ilustrasi: Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Meski BUMN Dirampingkan
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Pemerintah memastikan proses perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 250 entitas tidak akan diikuti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu setelah bertemu Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO BPI Danantara Dony Oskaria pada Rabu (1/7/2026) malam di Wisma Danantara, Jakarta.

>>> Hasil Pengumuman Seleksi Mandiri UNAIR 2026 Hari Ini, Cek di Sini

alt mid

"Pak Doni menyampaikan tadi, tidak ada PHK.

Dalam perampingannya tidak ada PHK, berarti mungkin nanti tentang pengelolaan sumber daya manusia di 250 BUMN yang akan dimergerkan tersebut.

>>> SKP PNS 2026: Panduan Lengkap Cara Isi, Jadwal, dan Aturan Terbaru

alt mid

Jadi betul beliau menyampaikan tadi, tidak ada PHK," kata Said Iqbal dikutip Kamis (2/7/2026).

Meski tanpa PHK, Said Iqbal mengakui proses merger berpotensi memunculkan penyesuaian dalam pengelolaan sumber daya manusia. Ia meminta serikat pekerja dilibatkan dalam setiap pembahasan restrukturisasi.

>>> Tunjangan Anak PNS 2026: Segini Nominal yang Masuk ke Rekening Setiap Bulan

"Pesan kami, tolong dilibatkan Serikat Buruh, dan Pak Dony setuju, untuk nanti diajak diskusi," ujarnya.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru