Seorang dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berinisial DS menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ia diduga melakukan penipuan hingga Rp100 juta dengan modus meminjam uang untuk riset.
Informasi tersebut pertama kali menyebar melalui akun Instagram @kabarmahasiswa. id.
>>> 3 Kilang Pertamina Berpotensi Sulap Surplus Solar Jadi Avtur
Unggahan itu menyebutkan bahwa DS mendekati seorang wanita dengan mengaku sudah bercerai, lalu meminjam uang dalam jumlah besar untuk keperluan riset.
Hingga saat ini, dana pinjaman tersebut belum dikembalikan dan sulit ditagih. Kasus ini pun langsung menarik perhatian publik dan memicu banyak komentar.
Klarifikasi Resmi UPI
Menanggapi viralnya kasus ini, UPI melalui Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik, Vidi Sukmayadi, memberikan pernyataan resmi.
>>> OJK Terbitkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun Tindak Lanjut Putusan MK
Pihak kampus telah menerima informasi tersebut dan meneruskannya ke pimpinan untuk diproses.
Vidi menegaskan bahwa UPI tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dengan menghormati hak semua pihak yang terlibat.
>>> Cara Cetak Kartu Peserta Seleksi Kompetensi CAT PPPK dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
“UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial. Institusi memahami bahwa informasi ini dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran,” ujar Vidi dalam keterangan tertulisnya.
