unique visitors counter
⌂ Beranda News Residivis Gelapkan Mobil Pikap di Serang, Uang Sewa Tak Dibayar
News

Residivis Gelapkan Mobil Pikap di Serang, Uang Sewa Tak Dibayar

alt top
Ilustrasi mobil pikap yang digelapkan di Serang
Residivis Gelapkan Mobil Pikap di Serang, Uang Sewa Tak Dibayar
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Seorang warga Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, menjadi korban penggelapan mobil pikap. Pelaku adalah residivis kasus pencurian 800 ekor ayam.

Kapolsek Kragilan, AKP Ilman Robiana, mengungkapkan kejadian ini bermula pada 1 Mei 2026. Pelaku mendatangi rumah korban untuk menyewa mobil seharga Rp4 juta per bulan.

Setelah sepakat, kendaraan dibawa tersangka. Namun, memasuki bulan kedua, tersangka tidak membayar uang sewa dan tidak mengembalikan mobil sesuai perjanjian.

alt mid

Korban kemudian mendatangi rumah tersangka, tetapi mobil dan tersangka tidak ada. Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Kragilan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di wilayah Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Polisi juga menemukan mobil Suzuki Grand Max milik korban yang disembunyikan di wilayah Sayar, Kecamatan Serang. Kendaraan itu dijadikan barang bukti.

alt mid

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggadaikan mobil tersebut. Uang hasil gadai digunakan untuk judi online.

Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian 800 ayam.

alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under